Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh organisasi. Hal ini menjadikan anggota Polri memiliki peranan penting dalam membawa Polri menjadi institusi yang dicita-citakan di masa depan untuk menyelesaikan kompleksitas masalah yang ada. 

Sejak tahun 2015, Polri menerapkan Zero Growth yang berarti penambahan personel menyesuaikan dengan jumlah personel yang pensiun dan meninggal dunia.  Zero Growth anggota kepolisian, juga menjadi tantangan di Kawasan Asia-Pasifik dengan berbagai kompleksitas masalah yang timbul saat ini (Groen, 2019). Data menunjukkan, pada tahun 2019 Polri mengalami penyusutan jumlah personel karena jumlah penerimaan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah anggota yang  pensiun atau meninggal dunia. Apabila penerapan zero growth terus dilanjutkan, maka kesenjangan jumlah antara personil yang berkurang dengan dengan personil baru Polri akan semakin jauh. Hal ini tentu akan berdampak pada beban dan tugas Polri yang semakin tinggi dan kompleks dengan Anggota yang semakin menyusut. 

Kondisi fisik dan mental, serta tingginya kesenjangan antara personil yang meninggalkan Polri dengan personil baru Polri yang direkrut, menunjukkan kompleksitas yang dialami oleh personel Polri. Di sisi lain, tugas dan beban kerja yang dimiliki Polri semakin berat dan menantang seiring dengan isu strategis dan lingkungan yang dinamis. Sementara itu, jumlah populasi di Indonesia berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) atas hasil Sensus Penduduk 2020 mencapai 270,2 juta jiwa. Perbandingan antara jumlah polisi dan jumlah penduduk Indonesia masih jauh dari rasio ideal. Mengacu pada kondisi dan situasi yang ada, perlu dilakukan perbaikan sistem, jumlah dan kompetensi dalam penerimaan (rekrutmen) personel Polri yang kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas personel Polri yang mampu menjalankan tugas pokoknya secara optimal, melalui pemenuhan personel Polri yang ideal.

Berdasarkan berbagai permasalahan/isu di atas, kebijakan rekrutmen zero growth sudah tidak relevan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan jumlah personil yang ideal untuk pelayanan publik, sehingga diperlukan kebijakan rekrutmen yang normal sesuai kebutuhan. Secara lebih spesifik, kajian ini bertujuan: 1)  Menganalisis dampak atas penerapan kebijakan zero growth rekrutmen Anggota POLRI yang telah dilaksanakan selama 5 tahun (2015-2020); 2) Menganalisis teori yang relevan dan praktik-praktik empirik dari berbagai negara dalam hal penetapan jumlah dan kompetensi anggota polisi; 3) Menghitung kebutuhan jumlah dan jenis-jenis kompetensi yang dibutuhkan sebagai dasar dalam penetapan formasi anggota POLRI dengan prinsip rasio normal (atau juga ideal); 4) Menghasilkan usulan kebijakan jumlah formasi dan kompetensi dalam rekrutmen Anggota POLRI yang sesuai dengan prinsip rasio normal.