Seiring berjalannya waktu, perkembangan global telah mengarah kepada Megatrend Global serta bentuk kejahatan semakin beragam mengikuti kemajuan teknologi bersamaan dengan penggunaan teknologi yang semakin marak. Selain kejahatan cara baru menggunakan kecanggihan teknologi (Cybercrime), kejahatan yang masih marak terjadi belakangan ini adalah penyalahgunaan narkoba dan aksi terorisme. Selain masalah penanganan narkoba, isu mengenai radikalisme di tengah demokratisasi semakin mengemuka terutama saat terjadi polarisasi politik menjelang adanya pemilihan umum. 

Guna mendukung terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib sebagaimana menjadi tujuan besar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maka Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) perlu untuk merespons berbagai tantangan dengan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tidak hanya kemampuan atau kompetensi yang bersifat teknis, kedepan kemampuan dari sisi manajerial pun seharusnya dikuasai oleh personil POLRI guna menghadapi tuntutan perkembangan zaman yang semakin tinggi.

Walaupun terdapat upaya pengembangan kompetensi POLRI sudah dilakukan dengan berbagai kegiatan, namun faktanya di lapangan masih terdapat masalah terkait kemampuan anggota POLRI. Hal ini diungkapkan pada Rencana Strategis POLRI Tahun 2020 – 2024, bahwa salah satu kelemahan internal yang dimiliki adalah masih rendahnya keterampilan dan kemampuan personil POLRI di lapangan. Selain itu, faktor lain masih rendahnya kemampuan personil POLRI juga dapat dinilai dari kualitas dan kuantitas tenaga pendidik yang masih belum memadai, sehingga belum dapat menghasilkan hasil didik yang sesuai standar kompetensi yang diharapkan. 

Berbagai kondisi menyebutkan bahwa pengembangan kompetensi POLRI dibutuhkan pada berbagai bentuk pengembangan, yang dapat dilihat dari defisit (shortage) terhadap kompetensi yang tersedia. Kompetensi yang saat ini tersedia belum dapat memenuhi kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung tujuan strategis POLRI. 

Oleh karena itu, kajian ini akan membahas mengenai pelatihan yang harus dilakukan oleh POLRI dalam peningkatan kompetensi, baik secara manajerial dan teknis, di tahun 2022 mendatang. Kajian ini akan menyusun jenis kompetensi yang dibutuhkan dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal, sehingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia pada instansi ini menjadi tepat sasaran dengan kebutuhan POLRI.