Pada kondisi lingkungan global yang sangat dinamis, negara-negara di dunia saling berlomba-lomba untuk menciptakan kreativitasnya dan menunjukkan hasil kreativitas tersebut sebagai kekuatan dalam bidang ekonomi. Bahkan di banyak negara maju perhatian untuk peningkatan kreativitas terhadap kekayaan intelektual telah diwujud nyatakan dengan suatu lembaga IP Academy dengan titik sentral pada proses edukasi kekayaan intelektual. 

Pada umumnya IP Academy menjalankan fungsi utama melakukan pendidikan dan pelatihan yang ditujukan untuk berbagai segmentasi target peserta seperti pemerintah, bisnis, UMKM, universitas dan sebagainya. Berkaca dari pengalaman negara-negara yang berhasil mengembangkan perekonomian melalui pengembangan kekayaan intelektual, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah membangun urgensi adanya suatu lembaga pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia (PIPKI) yang juga menjadi lembaga IP Academy. Hal ini berangkat dari tuntutan global yang semakin memperkuat arus persaingan kreativitas dan inovasi antarnegara. 

Tiga fungsi utama dalam rangka peningkatan kekayaan intelektual yang saat ini dikembangkan adalah penciptaan, perlindungan, dan utilisasi. Lembaga PIPKI akan difungsikan untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual mulai dari kreasi, proteksi, dan utilisasi kekayaan intelektual. Sehingga aktivitas di dalamnya tidak hanya perlindungan pelayanan kekayaan intelektual semata. Merujuk pada cakupan tugas dan fungsi yang dijalankan oleh IP Academy, kerangka layanan yang diberikan oleh Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai sebuah BLU meliputi: 1)  Trainings; 2) Consultancy and advisory, dan 3) Information center. 

Selama ini pelayanan kekayaan intelektual sebagai salah satu kontributor yang cukup besar menyumbang PNBP belum memaksimalkan fungsinya pada aspek kreasi dan utilisasi, dengan kata lain hanya sebatas proteksi. Untuk itu, langkah strategis yang perlu diperhatikan adalah terkait pemenuhan sarana dan prasarana untuk mendukung optimalisasi fungsi dari pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual. 

Sebagai proses awal, Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia dapat menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sesuai dengan milestone terutama pada aspek pelaksanaan dan sumber daya yang ingin dicapai dalam pengembangan kekayaan intelektual. Kajian ini secara khusus akan membahas mengenai kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang fungsi Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Grand Design Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual. Tujuan kajian ini adalah untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia; dan Mengidentifikasi sarana dan prasarana yang  dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia.