Kompetensi SDM aparatur merupakan kata kunci dalam mendukung efektivitas pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan menjalankan peran-peran strategis. Pegawai negeri harus memiliki serangkaian/set kompetensi yang tepat sesuai dengan penugasan dan tantangan yang dihadapi. Pemerintah Indonesia telah menjalankan Program Reformasi Birokrasi (RB), salah satu area perubahannya adalah pada Sumber Daya Manusia (SDM).

Fokus pengelolaan SDM pada kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunjukkan berbagai permasalahan. Peta kompetensi PNS di Indonesia masih memprihatinkan. Hingga akhir 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap 695 pejabat pimpinan tinggi (JPT) dan 2.663 administrator dari 26 provinsi, 295 kabupaten, dan 75 kota. Hasilnya, pada level administrator, hanya 7,04 persen saja yang memiliki potensi dan kompetensi tinggi. Pada level ini, mayoritas PNS memiliki kompetensi tinggi dan potensi sedang (32,28%). Potret yang lebih ironis justru terlihat pada level JPT Pratama, di mana hanya 4,17 persen saja yang memiliki kompetensi dan potensi tinggi (BKN 2017). Kondisi ini menuntun pada dua hal utama yang menjadi keniscayaan: identifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk tantangan lingkungan dan pengembangan kompetensi untuk mengisi kebutuhan tersebut.

Lebih lanjut, pengembangan kompetensi idealnya tidak

hanya berbicara tentang mengisi kebutuhan kompetensi saat ini, namun juga mengisi kebutuhan kompetensi di masa depan. Kompetensi di masa depan terkait dengan kebutuhan strategis organisasi dan kompetensi yang dibutuhkan pegawai pada jabatannya di masa depan. Oleh sebab itu, pengembangan kompetensi tidak dapat dilepaskan dari pengembangan karier dan perencanaan strategis, baik pada tingkat organisasi maupun pada tingkat nasional.

Berangkat dari latar belakang dan permasalahan di atas, kajian ini diarahkan untuk menjadi rujukan dalam pengembangan program dan kebijakan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan Indonesia untuk meningkatkan kompetensi PNS dalam mewujudkan visi Birokrasi Kelas Dunia 2024 dan Indonesia Emas 2045. Metode Kajian dilakukan dalam 3 tahap utama, yaitu pre-diagnostic study, diagnostic study, dan program design.