Bogor, 18 Oktober 2024 — UI-CSGAR menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh LPSK di 1O1 Hotel Bogor. Rapat kali ini bertujuan untuk membahas perkembangan Rencana Strategis (Renstra) LPSK 2025-2029 dan melakukan evaluasi terhadap Indeks Perlindungan Saksi dan Korban. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan dan strategi lembaga, serta menyelaraskan program kerja dengan kebijakan nasional.
Dalam sesi diskusi, tim UI-CSGAR menekankan pentingnya kerjasama antara LPSK dengan berbagai Kementerian, Lembaga, Dinas, serta pihak eksternal. Prof. Eko menyoroti konsep whole-of-government, hubungan antara SAKPN dan SAKIP, serta kebutuhan akan arsitektur kinerja yang lebih terperinci. Tim UI-CSGAR juga mempresentasikan rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) yang berfokus pada strategi peningkatan kinerja dan penyesuaian kebijakan sesuai dengan RPJMN.
Tim UI-CSGAR mengingatkan bahwa penyusunan Renstra harus mempertimbangkan tiga aspek utama: ekosistem, sistem, dan tata kelola. Selain itu, terdapat rekomendasi untuk LPSK agar meninjau kapabilitas yang dimiliki guna memastikan kesiapan dalam merealisasikan Renstra yang telah direncanakan. Tim UI-CSGAR juga menekankan pentingnya adanya indikator yang jelas serta sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencapai target strategis LPSK.
Selanjutnya, tim LPSK memberikan masukan dalam diskusi mengenai Indeks Perlindungan Saksi dan Korban. Diskusi ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara menyeluruh Rencana Strategis (Renstra) LPSK periode 2025-2029 dan Indeks Perlindungan Saksi dan Korban. Proses ini melibatkan pengukuran dimensi perlindungan dengan menggunakan metode Delphi, di mana pakar diundang untuk menentukan pembobotan. Beberapa hasil penting yang dibahas mencakup perubahan pada beberapa diksi dan penambahan dimensi berdasarkan masukan dari pimpinan LPSK.