Pengelolaan mineral dan batubara (minerba) sebagai salah satu sumber daya alam yang bersifat tidak terbarukan harus dikuasai oleh negara untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pengelolaan minerba diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan […]