Pada 19 November 2025, UI-CSGAR bersama BKKBN/Kemendukbangga menyelenggarakan diskusi terakit RUU Pengelolaan Penduduk dan Pembangunan Keluarga. Kegiatan ini menjadi forum kolaboratif untuk meninjau kembali struktur, ruang lingkup, serta arah pengaturan RUU agar selaras dengan dinamika demografi, agenda pembangunan nasional jangka panjang, dan mandat kelembagaan BKKBN.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga di Indonesia, diskusi ini membahas pokok-pokok kajian naskah akademik, mencakup telaah filosofis, sosiologis, dan yuridis; kedudukan dan urgensi RUU; serta tantangan kependudukan seperti ketimpangan sebaran penduduk, kualitas keluarga, bonus demografi, hingga penuaan penduduk.

Diskusi juga menyoroti pentingnya menempatkan keluarga sebagai unit utama pembangunan manusia, dengan menegaskan peran negara dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keluarga yang berkualitas, berketahanan, dan sejahtera.

Leave a Comment